Usus Ayam Crispy Camilan Kang Yadi Enak, Renyah, Gurih, Nikmat, dan Kriuk

Berikut Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan, Telah Diputuskan Oleh Pemerintah

Oplus_131072

JAKARTA, LINTAS NUSANTARA – Berikut Jadwal Libur sekolah selama Ramadan telah diputuskan pihak pemerintah. Melalui Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri, siswa akan libur pada dua periode yakni mulai jelang Ramadan dan jelang lebaran.

Berdasarkan SEB Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025 dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, libur sekolah akan dimulai pada Kamis-Jumat, 27 dan 28 Februari 2025, serta Senin-Rabu, 3, 4, dan 5 Maret 2025.

Kemudian, siswa masuk sekolah lagi pada Kamis, 6 Maret 2025 sampai Selasa, 25 Maret 2025. Lalu siswa akan libur sekolah lagi mulai Rabu-Selasa, 26 Maret-8 April 2025, lalu masuk sekolah lagi pada Selasa, 9 April 2025.

Total Libur Selama Ramadan Ada 15 Hari

Jika dihitung awal Ramadan per 1 Maret dan Idulfitri pada 30 Maret 2025, maka jumlah libur siswa selama Ramadan mencapai 15 hari.

Usus Ayam Crispy Camilan Kang Yadi Enak, Renyah, Gurih, Nikmat, dan Kriuk

Berikut Jadwal Libur:

1-5 Maret: Libur sesuai SEB 3 Menteri

8-9 Maret: Tanggal merah akhir pekan

15-16 Maret: Tanggal merah akhir pekan

22-23 Maret: Tanggal merah akhir pekan

26-28 Maret: Libur sesuai SEB 3 Menteri

29 Maret: Tanggal merah akhir pekan

Pemerintah Mendengarkan Berbagai Pendapat Merespons keputusan libur sekolah ini, Pengamat Kebijakan Pendidikan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Subarsono, MSi, MA, meyakini Mendikdasmen dan Menteri Agama telah berusaha mendengarkan dan mengakomodir berbagai pendapat dari para pemangku kepentingan yang bervariasi.

Menurutnya, pengambil kebijakan telah lebih dulu melemparkan wacana libur selama bulan Ramadan sebelum mengambil kebijakan.

“Saya pikir ini hal yang positif untuk melihat respons dari berbagai pihak. Ini berarti ada upaya pemerintah untuk membuka diskusi publik sebelum mengambil kebijakan sesuai dengan prinsip negara demokrasi,” ucapnya kepada detikEdu, Rabu (22/1/2025).

“Dengan demikian, kebijakan tersebut merupakan hasil negosiasi dan kompromi dari berbagai pendapat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Subarsono mengatakan, karena ini merupakan kebijakan publik, maka wajib diterima oleh publik meskipun mungkin ada sebagian yang tidak puas.

“Karena kebijakan publik tidak bisa memuaskan semua pihak,” ujarnya.

Usus Ayam Crispy Camilan Kang Yadi Enak, Renyah, Gurih, Nikmat, dan Kriuk

Libur yang Ideal Jelang Lebaran

Soal penentuan waktu liburan, Subarsono mengatakan ada yang bisa lebih ideal. Misalnya, untuk saat ini, libur 5 hari pada awal Ramadan, dinilai sudah ideal.

Namun, untuk libur jelang lebaran (H-3), dia merasa perlu ada persiapan yang lebih jauh dari Idulfitri.

“Saya berpendapat bahwa untuk libur barangkali lebih ideal 5 hari di awal Ramadan dan 7 hari menjelang lebaran,” ucapnya.

“Karena aktivitas menjelang lebaran kan biasanya lebih padat, masyarakat persiapan berbagai macam hal untuk merayakan Idul Fitri, termasuk kebutuhan durasi waktu untuk mudik,” tutur Dosen Program Studi Manajemen Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM tersebut. (Team).