Usus Ayam Crispy Camilan Kang Yadi Enak, Renyah, Gurih, Nikmat, dan Kriuk

DPRD Bali Didesak Segera Bertindak! Sopir Taksi Konvensional Ancam Demo Lebih Besar

DENPASAR, LINTAS NUSANTARA – DPRD Bali didesak segera bertindak, Ribuan driver taksi konvensional yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) kembali mendatangi Gedung DPRD Bali, Niti Mandala, Denpasar, pada Selasa (25/2) pagi.

Ini merupakan aksi kedua setelah kedatangan pertama mereka pada 6 Januari 2025 lalu. Mereka menuntut percepatan tindak lanjut atas enam poin tuntutan yang telah mereka sampaikan sebelumnya kepada para wakil rakyat dan Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam aksi ini, para sopir pariwisata membawa pertunjukan bondres dan musik baleganjur (gamelan) sebagai simbol budaya Bali yang mereka perjuangkan.

Usus Ayam Crispy Camilan Kang Yadi Enak, Renyah, Gurih, Nikmat, dan Kriuk

Dua aktor bondres berlakon di hadapan DPRD Bali, menyampaikan kisah tentang nasib sopir pariwisata lokal yang mengandalkan pekerjaan mereka bukan hanya untuk bertahan hidup, tetapi juga untuk ber-yadnya dalam melestarikan tradisi Bali.

Di sisi lain, kehadiran sopir ojek online (ojol) dengan kendaraan berpelat non-DK dan ber-KTP luar Bali yang mengambil penumpang di wilayah pariwisata tanpa memberikan kontribusi nyata bagi Pulau Dewata menjadi salah satu permasalahan utama yang mereka soroti.

DPRD Bali dan Perwakilan Pemerintah Hadiri Aksi Massa

Massa FPDPB disambut langsung oleh Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, didampingi Wakil Ketua DPRD Bali Wayan Disel Astawa, Ketua Komisi III Nyoman Suyasa, Ketua Komisi IV I Nyoman Suwirta, serta beberapa anggota DPRD Bali lainnya.

Selain itu, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Bali juga turut hadir, seperti Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bali.

Dalam orasinya, Koordinator FPDPB, I Made Darmayasa, menegaskan bahwa hingga saat ini mereka belum melihat keseriusan dari DPRD Bali maupun Pemerintah Provinsi Bali dalam menindaklanjuti tuntutan mereka.

Darmayasa mengingatkan bahwa dalam pertemuan sebelumnya, anggota DPRD Bali telah berjanji akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani carut-marutnya tata kelola angkutan pariwisata di Bali.

Namun, hingga kini pelanggaran masih terjadi, terutama terkait penggunaan kendaraan tanpa pelat resmi atau pelat luar Bali yang tetap beroperasi di sektor transportasi pariwisata.

Darmayasa menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika masalah ini terus berlarut-larut. “Mohon disegerakan terbitkan aturan yang bagus buat kita, buat kami sebagai driver melalui Pergub dan mendorong menjadi Perda,” tegasnya.

Usus Ayam Crispy Camilan Kang Yadi Enak, Renyah, Gurih, Nikmat, dan Kriuk

Diskusi Memanas, Massa Tuntut Komitmen Konkret

Dalam pertemuan tersebut, suasana sempat memanas ketika para pengunjuk rasa meminta anggota dewan untuk menandatangani komitmen guna merealisasikan tuntutan mereka. Bahkan, ada seruan dari massa yang meminta para pejabat di Bali mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi rakyatnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali I Gede Wayan (IGW) Samsi Gunarta menjelaskan bahwa DPRD Bali sebenarnya telah memberikan rekomendasi kepada Pj Gubernur Bali terkait tuntutan sopir taksi konvensional.

Menurutnya, rekomendasi tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bali secara bersama-sama.

Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Pemprov Bali antara lain:

Mengirim surat ke Polda Bali untuk mendata aplikasi transportasi online mana saja yang resmi beroperasi di Bali.

Mengumpulkan seluruh pihak terkait agar seluruh aplikator transportasi online menaati Pergub 40 Tahun 2019, termasuk mengintegrasikan aplikasi transportasi online dengan dashboard gubernuran guna memantau pergerakan dan jumlah pengemudi online yang beroperasi di Bali.

Melakukan verifikasi jumlah driver online, yang nantinya akan digunakan untuk menentukan kuota resmi driver taksi online yang diperbolehkan beroperasi di Bali, sesuai dengan tuntutan FPDPB.

Namun, massa tetap menuntut agar proses ini dipercepat dan tidak hanya sekadar wacana tanpa implementasi nyata di lapangan.

Tuntutan Standarisasi Tarif dan Rekrutmen Driver Lokal

Salah satu tuntutan utama FPDPB adalah standarisasi tarif angkutan sewa khusus di Bali, yang dinilai masih belum jelas dan cenderung merugikan pengemudi lokal.

Kadishub Samsi Gunarta menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan standar tarif yang adil dan kompetitif, sehingga tidak terlalu tinggi hingga mengurangi jumlah penumpang, tetapi juga tidak terlalu rendah yang dapat merugikan driver konvensional.

Ia meminta FPDPB untuk mengajukan angka tarif yang ideal agar dapat menjadi dasar dalam pembahasan perubahan Pergub dan penyusunan Perda baru. “Kalau keinginan itu tidak klir, kita tidak bisa menentukan berapa sebetulnya harga rupiah per kilometer yang wajar,” ujarnya.

Terkait tuntutan pembatasan rekrutmen driver online hanya untuk warga ber-KTP Bali, Samsi memastikan bahwa saat ini vendor (aplikasi online) telah mulai melakukan verifikasi data pengemudi. “Siapa pun yang menjadi pengemudi online di Bali harus memiliki KTP Bali,” tegasnya.

DPRD Bali Pastikan Tuntutan Sedang Diproses

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan oleh FPDPB telah masuk dalam agenda pembahasan dan masih dalam proses koordinasi dengan pihak terkait.

Ia meminta kepada seluruh sopir pariwisata untuk tetap bersabar, karena proses penyusunan regulasi membutuhkan waktu dan harus melalui berbagai tahap sebelum bisa diterapkan secara resmi.

Namun, pernyataan ini tidak sepenuhnya diterima dengan baik oleh massa FPDPB. Mereka menilai bahwa proses yang terlalu lama hanya akan memperburuk kondisi para sopir lokal, yang saat ini sudah semakin sulit bersaing dengan pengemudi online dari luar Bali.

Usus Ayam Crispy Camilan Kang Yadi Enak, Renyah, Gurih, Nikmat, dan Kriuk

Praktisi Hukum Soroti Kelemahan Regulasi

Menanggapi polemik ini, praktisi hukum dari E-BEST Law Firm Banyuwangi, Nanda Amalia, menilai bahwa Pemerintah Bali harus segera mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti tuntutan driver konvensional. Menurutnya, para driver taksi konvensional di Bali merupakan warga lokal yang menggantungkan hidup mereka dari profesi ini.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka besar kemungkinan banyak sopir lokal yang akan gulung tikar akibat kalah bersaing dengan driver dari luar Bali. Ia juga menyoroti kelemahan regulasi dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019, yang tidak mencantumkan ketentuan khusus mengenai prioritas tenaga kerja lokal di sektor transportasi. Hal ini dianggap sebagai celah yang dapat mengancam keberlanjutan hidup para sopir lokal di Bali.

Menanti Kejelasan Regulasi Transportasi Pariwisata di Bali

Aksi ribuan driver taksi konvensional ini menunjukkan bahwa permasalahan transportasi pariwisata di Bali masih jauh dari kata selesai. Tuntutan mereka untuk perlindungan sopir lokal, standarisasi tarif, serta pembatasan rekrutmen driver online non-KTP Bali menjadi sorotan utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Kini, para sopir konvensional masih menunggu kejelasan regulasi yang benar-benar berpihak kepada mereka. Jika tidak ada perubahan konkret dalam waktu dekat, maka bukan tidak mungkin gelombang protes serupa akan kembali terjadi di kemudian hari. (r1ck)