Jember — Kabupaten Jember bersiap menjadi pelopor dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Koperasi Merah Putih (KMP) merupakan program strategis nasional yang bertujuan memperkuat swasembada pangan, mendorong pemerataan ekonomi, dan menciptakan desa mandiri dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, koperasi ini didesain tidak hanya sebagai entitas ekonomi, tetapi juga sebagai pusat sosial masyarakat desa. Beragam layanan akan disediakan KMP, mulai dari penyediaan sembako terjangkau, fasilitas simpan pinjam, klinik dan apotek desa, hingga penyimpanan hasil pertanian dan perikanan melalui fasilitas cold storage. Semua ini terintegrasi dalam satu sistem logistik desa yang tangguh.Peran Dinas Koperasi Kabupaten Jember: Transparansi dan Partisipasi MasyarakatDinas Koperasi Kabupaten Jember mengambil peran penting dalam pelaksanaan program ini. Kepala Dinas Koperasi Jember menegaskan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa harus berjalan secara transparan, sesuai semangat demokrasi desa. Ini berarti musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai fondasi awal pembentukan koperasi harus benar-benar dijalankan dan dilaksanakan secara terbuka.Tidak hanya itu, seluruh unsur masyarakat harus dilibatkan. Dari tokoh adat, pemuda, perempuan, petani, hingga pelaku UMKM desa, semua diajak untuk berperan aktif baik dalam proses pembentukan maupun pengelolaan koperasi. Pemerintah daerah meyakini bahwa partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat.Dukungan pembiayaan untuk KMP di Jember akan bersumber dari berbagai lini: APBN, APBD, Dana Desa, serta program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Himbara. Pemerintah desa yang proaktif akan mendapatkan insentif tambahan dari APBDes untuk memperkuat operasional koperasi.Instruksi SEKTI Jember: Membangun dari Akar RumputSerikat Tani Independen (SEKTI) Jember turut menyambut antusias pembentukan KMP. Ketua SEKTI Jember, M. Jumain, secara resmi menginstruksikan kepada seluruh anggota SEKTI di berbagai desa untuk ikut serta dan terlibat langsung dalam struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih di masing-masing wilayah.“Ini adalah momentum kebangkitan ekonomi desa. SEKTI hadir sebagai garda terdepan untuk memastikan koperasi dibangun oleh rakyat, dikelola oleh rakyat, dan untuk kesejahteraan rakyat,” tegas M. Jumain.SEKTI akan mengadakan pelatihan internal dan asistensi teknis kepada anggotanya agar mampu menjadi pengurus koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Organisasi ini juga tengah menjalin kerja sama dengan akademisi dan lembaga swadaya masyarakat untuk memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi.Koperasi dalam Perspektif Ideologi PancasilaSebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, koperasi di Indonesia berlandaskan pada ideologi Pancasila, yang memberikan dasar idiil bagi semua aktivitas koperasi. Pancasila, dengan nilai-nilai luhur seperti keTuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial, menjadi pedoman utama dalam praktik berkoperasi.Koperasi bukan sekadar alat ekonomi, tetapi juga wadah penguatan nilai kekeluargaan, kegotongroyongan, serta pembangunan karakter bangsa. Mohammad Hatta, proklamator kemerdekaan dan Bapak Koperasi Indonesia, menekankan bahwa koperasi adalah bentuk usaha bersama yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.Dalam konteks KMP, semangat Pancasila diwujudkan melalui inklusivitas, pelayanan sosial, dan distribusi keadilan ekonomi secara merata di desa. Koperasi Merah Putih bukan hanya tentang laba, tetapi tentang solidaritas dan transformasi sosial.Langkah Nyata Menuju Desa MandiriPemerintah Kabupaten Jember saat ini tengah mengakselerasi sosialisasi program KMP ke seluruh kecamatan. Kepala desa diminta segera membentuk tim percepatan koperasi, berkoordinasi dengan camat dan dinas koperasi, serta memulai proses legalisasi koperasi melalui akta notaris dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.Keterlibatan Karang Taruna, PKK, dan perangkat desa sangat diharapkan dalam proses ini. Sementara itu, para pengurus akan diberikan pelatihan manajemen koperasi secara bertahap guna menjamin tata kelola yang profesional dan berkelanjutan.Kabupaten Jember menargetkan minimal 80% desa telah memiliki KMP aktif pada akhir tahun 2025. Dengan pendekatan inklusif, berbasis masyarakat, serta dukungan penuh dari pemerintah dan organisasi rakyat seperti SEKTI, KMP diyakini akan menjadi pilar utama dalam penguatan ekonomi lokal. (r1ck)
- Lintas Nusantara Indonesia
Kolaborasi SEKTI dan Pemerintah Jember Lahirkan Model Koperasi Desa Mandiri
Recent Posts