Usus Ayam Crispy Camilan Kang Yadi Enak, Renyah, Gurih, Nikmat, dan Kriuk

Korban Kaget! Ajukan Kredit Motor, Ternyata Sudah Punya Utang KUR Rp100 Juta

BONDOWOSO, LINTAS NUSANTARA – Korban Kaget! Ajukan Kredit Motor, Kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bondowoso semakin mencuat.

Sejumlah warga mengaku menjadi korban manipulasi data dalam proses pengajuan kredit ini, dengan indikasi kuat keterlibatan oknum pemerintah desa (Pemdes) yang menerbitkan Surat Keterangan Usaha (SKU) secara tidak sah.

Usus Ayam Crispy Camilan Kang Yadi Enak, Renyah, Gurih, Nikmat, dan Kriuk

SKU menjadi salah satu syarat utama bagi seseorang untuk mengajukan KUR di bank-bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Namun, dalam kasus ini, banyak korban mengaku tidak pernah memiliki usaha dan bahkan tidak pernah mengurus SKU ke pihak desa. Mereka baru menyadari bahwa nama mereka digunakan untuk pengajuan kredit saat mengalami kendala dalam transaksi perbankan atau pengajuan kredit lainnya.

Kesaksian Korban: Dari Janji Bantuan Rp1 Juta hingga Utang Puluhan Juta Rupiah

Salah seorang korban, Eka, mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah mengurus SKU ke kantor desa. Ia tergiur dengan janji bantuan dana sebesar Rp1 juta yang ditawarkan oleh seorang terduga pelaku berinisial RAZ melalui orang kepercayaannya, AB.

“Saya tidak pernah meminta SKU ke desa. Kalau SKU itu ada, mungkin ada pihak lain yang mengkondisikan,” ujar Eka saat diwawancarai, Minggu (2/2/2025).

Eka mengisahkan bahwa awalnya ia hanya diminta menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat mendapatkan bantuan tersebut. Beberapa hari setelah itu, ia bersama sejumlah pemuda lain dibawa ke Bank Jatim oleh RAZ untuk menerima uang Rp1 juta. Sebelumnya, mereka juga sempat difoto secara bergantian di sebuah kebun kopi.

Tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, Eka dan pemuda lainnya belakangan menyadari bahwa mereka telah tercatat sebagai peminjam KUR dalam jumlah besar.

Modus Operandi: Manipulasi SKU dan Dugaan Keterlibatan Oknum

Menanggapi dugaan penyimpangan ini, Wakil Ketua LSM Berdikari, Mohammad Sodiq, menegaskan bahwa SKU yang diterbitkan untuk para korban diduga kuat merupakan hasil manipulasi.

“Para korban mengaku tidak pernah membuat SKU, tapi tiba-tiba nama mereka digunakan untuk mengajukan KUR. Ini mengindikasikan adanya rekayasa dalam proses pengajuan kredit tersebut,” ujar Sodiq.

Menurutnya, penerbitan SKU yang tidak sesuai dengan fakta menunjukkan adanya kemungkinan keterlibatan oknum Pemdes dan pegawai bank. Jika benar terjadi, ini berarti ada kerja sama antara pihak desa yang menerbitkan SKU fiktif dan pihak bank yang memproses pencairan kredit tanpa melakukan verifikasi ketat.

“Sebagian besar korban adalah pemuda yang baru lulus sekolah dalam 2-3 tahun terakhir dan belum memiliki usaha. Namun, mereka tiba-tiba memiliki tanggungan kredit yang besar,” tambahnya.

Dalam beberapa kasus serupa, para korban yang telah dicairkan kreditnya tidak menyadari bahwa uang yang mereka terima hanya sebagian kecil dari total pinjaman yang diajukan atas nama mereka. Sisanya, diduga masuk ke kantong oknum yang menjalankan skema ini.

Terbongkarnya Kasus: Saat Korban Mengajukan Kredit Motor

Kasus ini mulai terungkap ketika salah satu korban hendak mengajukan kredit motor. Saat proses pengajuan, korban justru terkejut saat mengetahui bahwa namanya telah tercatat memiliki tanggungan kredit sebesar Rp100 juta di salah satu bank milik negara.

“Korban kaget karena merasa tidak pernah mengajukan pinjaman. Setelah diselidiki, ternyata namanya digunakan untuk pencairan KUR,” ungkap Sodiq.

Dugaan manipulasi ini pun semakin menguat ketika beberapa korban lain mulai melaporkan pengalaman serupa. Mereka yang semula tidak menyadari adanya pinjaman atas nama mereka baru mengetahui permasalahan ini ketika ingin mengajukan pinjaman lain atau mendapatkan notifikasi dari pihak bank terkait tunggakan cicilan yang tidak pernah mereka lakukan.

Usus Ayam Crispy Camilan Kang Yadi Enak, Renyah, Gurih, Nikmat, dan Kriuk

Penyebaran Kasus: Tidak Hanya di Satu Wilayah.

LSM Berdikari yang kini aktif mengadvokasi kasus ini menemukan bahwa penyimpangan penyaluran KUR ini tidak hanya terjadi di satu wilayah. Sejumlah laporan menunjukkan bahwa modus serupa juga ditemukan di Kecamatan Sumber Wringin dan Sukosari.

Sodiq menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan data dan membuka pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

“Kami mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor agar kasus ini bisa diusut tuntas. Jika dibiarkan, ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng kredibilitas program KUR yang seharusnya membantu pelaku usaha kecil,” pungkasnya.

Penyelidikan dan Tuntutan Transparansi

Kasus ini kini telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum yang mulai melakukan penyelidikan. Sejumlah pihak mendesak agar pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa dan pihak bank dalam kasus ini.

Program KUR sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk mendukung usaha kecil dan menengah dengan bunga rendah. Namun, jika benar terjadi penyalahgunaan seperti yang dilaporkan, hal ini berpotensi mencoreng tujuan utama program tersebut dan merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Masyarakat kini berharap agar kasus ini segera diusut dengan transparan dan para pelaku yang terlibat dalam manipulasi ini dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Riky T).