JAKARTA LINTAS NUSANTARA – Langkah Besar Revisi UU BUMN Disepakati, Hari ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Kawendra Lukistian, anggota DPR-RI dari Fraksi Gerindra yang duduk di Komisi VI, secara resmi menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Kerja bersama untuk Pengambilan Keputusan Tingkat I yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan utama, termasuk Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri BUMN, serta Wakil Menteri Keuangan. Keputusan yang diambil dalam rapat ini akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR mendatang.
Dalam keterangannya, Kawendra Lukistian menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh proses pembahasan yang telah dilakukan secara mendalam dan penuh kehati-hatian. “Setelah melalui berbagai tahapan, alhamdulillah hari ini kita telah sampai pada titik penting dalam revisi UU BUMN. Ini merupakan langkah maju dalam membangun ekosistem BUMN yang lebih sehat, transparan, dan kompetitif,” ujar Kawendra.
Revisi UU BUMN: Mendorong Transformasi dan Daya Saing
Perubahan ketiga atas UU BUMN ini bertujuan untuk memperkuat peran BUMN sebagai lokomotif perekonomian nasional. Seiring dengan tantangan global yang semakin kompleks, BUMN diharapkan lebih adaptif dalam menghadapi perubahan serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Kawendra menegaskan bahwa revisi ini selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam menjadikan BUMN sebagai instrumen utama dalam membangun ekonomi nasional yang kuat dan berkelanjutan. “InsyAllah ke depannya BUMN akan semakin berdaya saing, lebih adaptif terhadap perubahan zaman, serta memberikan dampak manfaat seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia, sebagaimana arahan dari Presiden kita, Pak Prabowo Subianto,” tambahnya.
Dengan perubahan ini, BUMN diharapkan semakin fleksibel dalam merespons dinamika ekonomi global, memiliki tata kelola yang lebih baik, serta mampu berkontribusi lebih signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tahapan Selanjutnya: Menuju Pengesahan di Rapat Paripurna
Setelah disepakati dalam rapat kerja hari ini, RUU Perubahan Ketiga atas UU BUMN akan dibawa ke tahap selanjutnya, yakni pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR. Jika disetujui dalam forum tertinggi parlemen tersebut, maka revisi undang-undang ini akan resmi menjadi regulasi yang mengikat dan menjadi dasar hukum baru bagi operasional BUMN.
Menurut Kawendra, proses ini masih memerlukan pengawalan dari semua pihak agar implementasi regulasi yang baru benar-benar memberikan dampak positif. “Mari kita kawal semua prosesnya dan kita pastikan bahwa perubahan ini membawa manfaat nyata bagi bangsa dan negara,” tegasnya.
Dukungan Fraksi Gerindra: Berjuang untuk Kepentingan Rakyat
Sebagai bagian dari Fraksi Gerindra, Kawendra menegaskan komitmen partainya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menekankan bahwa Gerindra akan selalu berada di garda terdepan dalam memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Gerindra akan terus berjuang tanpa henti untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat benar-benar membawa kesejahteraan bagi rakyat. Kami percaya bahwa BUMN yang kuat dan sehat adalah kunci untuk membangun ekonomi nasional yang mandiri dan berdaulat,” ujarnya dengan semangat.
Menuju BUMN yang Lebih Kuat dan Mandiri
Dalam beberapa tahun terakhir, BUMN telah mengalami berbagai tantangan, mulai dari perubahan ekonomi global, disrupsi teknologi, hingga tekanan keuangan yang dihadapi sejumlah perusahaan pelat merah. Dengan adanya revisi UU ini, diharapkan BUMN bisa lebih fleksibel dalam menghadapi tantangan tersebut tanpa kehilangan peran utamanya sebagai agen pembangunan nasional.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui pengelolaan BUMN yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Optimisme Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Dengan ditandatanganinya RUU Perubahan Ketiga atas UU BUMN hari ini, Indonesia semakin dekat dengan transformasi besar dalam pengelolaan perusahaan milik negara. Keputusan ini menjadi harapan baru bagi dunia usaha dan masyarakat yang menggantungkan banyak harapan pada peran BUMN dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
Sebagai wakil rakyat, Kawendra Lukistian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi undang-undang ini agar benar-benar memberikan dampak yang positif bagi seluruh rakyat Indonesia. “Salam Indonesia Raya! Gerindra, berjuang tiada akhir!” pungkasnya. (r1ck)