JEMBER, LINTAS NUSANTARA – Oknum LSM Berkedok Wartawan berinisial MRF yang diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Sukosari Kecamatan Sukowono Jember, tertangkap OTT di ruangan Kades Sukosari.
Pelaku terduga melakukan aksi pengancaman, akan memberitakan semua proyek dari desa Sukosari tersebut yang diduga bermasalah. Namun untuk menghentikan pemberitaan, terduga pelaku meminta uang THR.
“Modus dengan melakukan pengancaman akan memberitakan proyek bermasalah di Desa Sukosari Kecamatan Sukowono,” kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat siaran pers, Rabu (26 Maret 2025).
“Pelaku meminta uang dan terjadi pemberian ke pelaku, dengan nilai Rp1 juta. Saat dilakukan pendalaman ada intimidasi pada korban,” sambungnya Kapolres Jember di halaman Polres Jember.
Saat dilakukan tangkap tangan, pelaku terduga mengaku, menyampaikan uang itu untuk bantuan THR. Oknum Wartawan tersebut dengan korban sudah saling kenal sebelumnya..
Bahkan, selain mengaku sebagai wartawan, pelaku terduga juga mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Pelaku terduga mempunyai Ada 4 kartu identitas Oknum LSM dan wartawan yang dimiliki dan digunakan terduga pelaku yang diamankan,” sebutnya.
Sejauh ini, Kapolres menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku beraksi masih seorang diri. Nanti pihaknya akan melakukan pengembangan kasus tersebut.
Dan saat ini kami mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, satu buat HP, tas, ID Card Empat ID Card, Uang sebesar Rp 1000.000.
“Kami juga akan menerapkan Pasal 368 dan 389 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara,” tegasnya. AKBP Bayu Pratama Gubunagi (Sayadi).