JEMBER, LINTAS NUSANTARA – Puluhan perwakilan kepala dusun menemui Wakil Bupati (Wabup) Dr. Djoko Susanto, S.H., M.H. di rumah dinasnya, Jalan Gajah Mada, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Jumat (04 April 2025) sore.
Puluhan Kepala Dusun tersebut melontarkan tiga permintaan, pertama memperoleh tingkat kesejahteraan minimal setara upah minimum Kabupaten Jember, kedua tentang dana operasional, dan ketiga surat keputusan pengangkatan yang ditandatangani kepala daerah untuk menghindari politisasi jabatan kepala dusun oleh kepala desa.
Menurut Dr. Djoko Susanto, S.H., M.H. Itu aspirasi masyarakat, aspirasi perangkat desa. Tentunya harus kita apresiasi. Mereka adalah ujung tombak desa, pada satuan dusun. Harapan mereka tentu juga harus kita pikirkan. Kata Djos Panggilan Akrabnya sesudah pertemuan.
Lanjut Djoko Juga menyampaikan kepada puluhan perwakilan kepala dusun tersebut, agar menengok kembali regulasi. “Yang harus kita lihat undang-undangnya seperti apa yang mengatur posisi kepala dusun tadi. Di sisi lain, harapannya juga perlu kita pikirkan, karena tidak muungkin kita menyuruh orang bekerja tanpa memberi reward,” katanya.
Di sini Djos kemudian menganalogikan dengan perangkat desa dengan pelaksana zakat, infak, dan sedekah untuk masyarakat. “Sasarannya fakir miskin, tapi di situ ada peran amil (petugas pelaksana, red). Amil kalau kita maknai dalam pemerintahan adalah perangkat,” ungkap Djos.
“Kalau komsep atau sistem bernegara dalam pemerintahan desa dibangun dengan cara-cara Tuhan tadi, insyaallah semua berjalan dengan baik. Orang miskinnya tertolong. Tapi pelaksana, perangkat selaku amil, juga dapat bagian. Kalau sistem bernegara kita nengadopsi cara-cara Tuhan tadi saya yakin semua happy ending,” Tutup Djos. (Sayadi).