Usus Ayam Crispy Camilan Kang Yadi Enak, Renyah, Gurih, Nikmat, dan Kriuk

Seorang Bocah Usia 6 Tahun Ditemukan Terkubur Hidup Hidup di Desa Garahan Kec Silo

JEMBER, LINTAS NUSANTARA – Seorang Bocah Usia 6 Tahun Ditemukan di terkubur Hidup Hidup di Desa Garahan Kec Silo Kabupaten Jember. Pada Kamis 13 Februari 2025. Korban ditemukan terkubur di kebun kopi di desa yang sama.

Pria, M. Alfiyanto (25 Tahun) tersebut warga Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap warga setempat atas dugaan pembunuhan seorang bocah laki-laki berusia enam tahun berinisial F, pada Kamis (13 Februari 2025) malam.

Usus Ayam Crispy Camilan Kang Yadi Enak, Renyah, Gurih, Nikmat, dan Kriuk

Penangkapan Alfiyanto bermula dari tersebarnya foto di media sosial dengan tuduhan sebagai terduga penculik anak kandung pacarnya.

Seorang saksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa warga mulai mencari pelaku setelah salah satu dari mereka melihat keberadaannya di sebuah kebun dekat eks pabrik rokok Sampoerna di Desa Garahan, Kecamatan Silo.

Korban dikabarkan diculik oleh Alfin yang tidak lain adalah kekasih dari ibu kandung korban. Kebetulan pagi tadi ada warga mengetahui keberadaan pelaku di dalam kebunnya, ujar saksi.

Warga pun berinisiatif menunggu pelaku keluar dari kebun. “Di-sanggong sambil menunggu warga lainnya, setelah beberapa warga berkumpul, pelaku diamankan,” tambahnya. Namun, ketika diinterogasi, Alfiyanto terus berdalih, membuat warga geram hingga melakukan aksi kekerasan terhadapnya.

Pelaku sempat gak mau mengakui, tapi setelah didesak, pelaku mengakui kalau korban dikubur di kebunnya. Lanjut saksi.

Jasad korban dikubur di kebun kopi Setelah mendapatkan pengakuan dari pelaku, warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian dan mencari lokasi jenazah korban. “Kami melaporkan ke polisi dan tempat mengubur korban ditutupi dengan dedaunan kering,” ungkap saksi.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian segera melakukan evakuasi jenazah. “Kami masih di lokasi kejadian dan saat ini proses evakuasi korban,” ujarnya, Kamis (13/2/2025) malam.

Kasus ini bermula ketika ibu korban, Irmawati (23 tahun), menitipkan anaknya kepada pelaku pada Minggu (09 Februari 2025) saat ia sedang membantu acara hajatan di rumah saudaranya.

Usus Ayam Crispy Camilan Kang Yadi Enak, Renyah, Gurih, Nikmat, dan Kriuk

Ibu korban saat itu sedang sibuk membantu acara hajatan di rumah saudaranya,” ungkap AKP Angga Riatma. Namun, setelah dititipkan, pelaku justru membawa (Korban F). ke kebun kopi di Desa Garahan. Diduga di lokasi itu, pelaku membunuh anak kekasihnya.

Korban dikubur di sana, baju dan sandalnya dibakar untuk menghilangkan barang bukti,” tambahnya.

Sebelum dikuburkan, tubuh korban dimasukkan ke dalam karung. Pelaku menggali lubang setinggi lutut orang dewasa untuk mengubur korban. Setelah itu, saat ibu korban menanyakan keberadaan anaknya, pelaku berdalih bahwa ia telah mengantar (Korban F) pulang.

Karena tak ditemukan, ibu korban melaporkan kejadian itu pada polisi,” kata Angga.

Setelah dilakukan pencarian, warga akhirnya melihat terduga pelaku di kawasan SPBU Kecamatan Silo dan segera menangkapnya.

Massa yang geram sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya pihak kepolisian mengamankannya.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RSD dr Soebandi untuk dilakukan otopsi, sementara pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Jember.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki motif pembunuhan ini serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakanginya. (Team).