JEMBER, LINTAS NUSANTARA – Sosialisasi permodalan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Mikro telah berhasil dilakukan di Hotel Aston Kabupaten Jember pada Senin, 11 November 204.
Sosialisasi tersebut diinisiasi oleh anggota DPRD Jawa Timur, H. Eko Yunianto S.M., dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mewujudkan Kemudahan dalam digitalisasi transaksi.
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Di tengah era digital yang terus berkembang, UMKM dihadapkan pada tantangan besar, bagaimana mereka dapat tetap relevan dan tumbuh dalam persaingan global?
Tema sosialisasi ini adalah “Akses Mudah Permodalan UMKM melalui Program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan Kredit Mikro”.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman pemilik UMKM dalam mengelola modal usaha yang mereka miliki.
Di era digital saat ini, tentu akan sangat menguntungkan untuk mulai bisnis digital. Dengan modal yang terjangkau dan pengelolaan bisnis yang mudah, bisnis digital jadi salah satu kunci untuk pengembangan UMKM.
Dari modal usaha yang didapatkan, pemilik UMKM bisa mencoba bisnis digital bersama Fastpay. Dengan modal yang terjangkau, Fastpay bisa membantu untuk melayani berbagai transaksi digital.
Apalagi Fastpay juga banyak berkolaborasi dengan lembaga-lembaga daerah seperti SAMKOPI (SAMSAT Koperasi) yang melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Jawa Timur.
“Kualitas UMKM tentu harus kita dukung dan di sosialisasi ini kita ingin agar UMKM kenal aplikasi Fastpay. Fastpay bisa layani banyak transaksi digital seperti tagihan bulanan, perbankan, pajak kendaraan bermotor atau samsat, sampai daftar juga jadi agen ekspedisi. Disini kan nantinya peluang UMKM untuk berkembang akan semakin meningkat karena mereka menyediakan kebutuhan masyarakat,” ujar Andri Sulistiono, manager Fastpay saat diwawancara ketika pelaksanaan sosialisasi.
Digitalisasi transaksi adalah langkah krusial bagi UMKM untuk bertahan dan berkembang di era modern ini. Dengan menggandeng Fastpay, pelaku UMKM bisa mendapatkan penghasilan dari transaksi digital dengan modal terjangkau dengan untung yang menggiurkan. (Sayadi).