Usus Ayam Crispy Camilan Kang Yadi Enak, Renyah, Gurih, Nikmat, dan Kriuk

Terungkap! KSP Ilegal di Banyuwangi Diduga Gunakan Preman untuk Bungkam Aktivis

BANYUWANGI – Aktivis sosial yang dikenal vokal dan kontroversial, Yunus Wahyudi, kembali menjadi pusat perhatian publik setelah mengalami insiden pengeroyokan brutal yang melibatkan lebih dari 15 orang preman bayaran. Peristiwa yang menghebohkan ini terjadi pada hari Senin, 5 Mei 2025, di halaman Kantor Bina Artha, sebuah lembaga pembiayaan keliling yang beroperasi di Desa Karangduren, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.Saat kejadian, Yunus Wahyudi sedang mendampingi sejumlah ibu rumah tangga yang merasa terjerat dalam skema pinjaman berbunga tinggi oleh lembaga yang ia sebut sebagai “Bank Pelecit Bin Bank Titil Bin Bank Setan”. Istilah ini telah sering digunakan oleh Yunus dalam berbagai unggahan media sosialnya untuk menggambarkan praktik lembaga keuangan yang dianggapnya menindas masyarakat kecil dengan sistem bunga mencekik.Menurut sebuah video berdurasi 3 menit 18 detik yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya “Guru Jalanan”, Yunus mengaku awalnya datang secara damai untuk mempertanyakan legalitas dan mekanisme penagihan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan tersebut. Namun, suasana mendadak berubah mencekam ketika sekelompok orang tidak dikenal muncul secara tiba-tiba dan langsung menyerang dirinya beserta dua asistennya secara brutal.“Tidak ada dialog, mereka langsung menyerang kami. Satu orang memukul dari belakang, yang lain menendang. Saya sempat melawan, tapi jumlah mereka terlalu banyak. Ini jelas pengeroyokan terencana,” ujar Yunus dalam video tersebut, tampak dengan wajah berlumuran darah dan luka di bagian kepala serta lengan.PRAKTIK PEMBIAYAAN ILEGAL YANG MENCEKIKYunus menuding bahwa lembaga keuangan seperti yang ia temui di Karangduren adalah bagian dari jaringan koperasi simpan pinjam (KSP) ilegal yang menyasar masyarakat bawah dengan sistem bunga yang dinilainya sangat tidak manusiawi. Menurutnya, para ibu rumah tangga yang ia dampingi mengaku kesulitan membayar bunga pinjaman yang bisa mencapai belasan persen per minggu. Jika gagal membayar, mereka diancam bahkan didatangi oleh debt collector bergaya preman.“Ini sudah bukan koperasi lagi, tapi lintah darat berselimut koperasi. Mereka rekrut nasabah, bukan anggota koperasi. Mereka kasih pinjaman tanpa edukasi dan tanpa perlindungan hukum. Kalau telat bayar, mereka datang rame-rame seperti mafia,” tegas Yunus.DUKUNGAN DARI PUSKAPTIS DAN AKTIVIS JAWA TIMURInsiden ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil dan lembaga pengkajian. Direktur Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi, Amrullah, langsung menyatakan dukungan penuh terhadap Yunus. Ia menyebut akan menghimpun seluruh LSM, organisasi masyarakat, aktivis, dan pengacara di wilayah Banyuwangi untuk membentuk aliansi pembela hukum.“Kami tidak bisa tinggal diam. Ini bukan hanya soal Yunus, ini soal ketidakadilan struktural yang menindas rakyat kecil. Koperasi tidak punya wewenang untuk menyalurkan pinjaman seperti bank. Yang boleh itu hanya lembaga keuangan yang diawasi OJK dan memiliki izin resmi,” ujar Amrullah.Lebih jauh, Amrullah mengklaim bahwa dari hasil pemantauan pihaknya, hampir 90 persen koperasi simpan pinjam di Banyuwangi beroperasi secara ilegal. Mereka melanggar UU Perkoperasian dan bahkan memasuki wilayah pelanggaran terhadap UU Perbankan.“Ini pelanggaran ganda. Mereka mengelabui rakyat, menghindari pengawasan, dan sekarang menggunakan kekerasan terhadap pihak yang mencoba membela korban,” tambahnya.Sebagai langkah konkret, Puskaptis menyatakan akan menurunkan sedikitnya 50 pengacara untuk mendampingi Yunus Wahyudi serta para korban lainnya dalam membawa kasus ini ke jalur hukum dan kepada otoritas jasa keuangan.DUKUNGAN MELUAS HINGGA JEMBERTak hanya di Banyuwangi, dukungan terhadap Yunus juga datang dari tokoh aktivis senior di Jember, Yusuf Amrin. Amrin, yang dikenal sebagai aktivis legendaris dan kini aktif di jaringan Pospera Jember, menyatakan bahwa praktik KSP ilegal telah berlangsung lama dan menjerat ribuan warga miskin tanpa adanya perlindungan hukum yang layak.“Saya sudah lama curiga terhadap praktik KSP. Mereka tidak merekrut anggota koperasi, tapi merekrut nasabah. Ini jelas menyimpang. Dalam koperasi, tidak ada istilah nasabah. Itu hanya ada di bank. Tapi mereka menyamarkannya dengan istilah ‘calon anggota’ padahal tujuannya hanya memberi pinjaman dengan bunga tinggi,” tegas Amrin.Ia mendesak Dinas Koperasi Banyuwangi dan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur untuk segera mencabut izin lembaga pembiayaan semacam itu. Menurutnya, tindakan represif seperti pengeroyokan terhadap Yunus adalah bukti bahwa lembaga-lembaga tersebut tak segan menggunakan kekuatan preman untuk melindungi kepentingan bisnis ilegal mereka.TUNTUTAN PUBLIK: USUT TUNTAS, BUBARKAN KSP ILEGALGelombang kecaman dari masyarakat terus mengalir. Tagar #BelaYunus dan #TolakKSPIlegal mulai ramai di media sosial. Banyak netizen menuntut kepolisian segera mengusut kasus pengeroyokan ini hingga tuntas dan menangkap semua pelaku, termasuk aktor intelektual di balik serangan terhadap Yunus Wahyudi.“Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Yunus hanya membela ibu-ibu yang tertindas, kenapa dia yang justru jadi korban?” tulis salah satu pengguna X (dulu Twitter) dengan akun @SuaraRakyat.Polres Banyuwangi sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Namun sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk beberapa warga setempat yang melihat langsung aksi pengeroyokan tersebut.PERJUANGAN MELAWAN SISTEM YANG TIDAK ADILKasus Yunus Wahyudi bukanlah insiden biasa. Ia mencerminkan benturan antara suara kritis masyarakat dan kekuatan bisnis bayangan yang selama ini berlindung di balik celah hukum. Perjuangan Yunus, meski dianggap kontroversial oleh sebagian pihak, telah memantik kesadaran baru tentang pentingnya perlindungan hukum bagi rakyat kecil dari praktik ekonomi yang eksploitatif.Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memberantas KSP ilegal, mengusut tuntas pelaku pengeroyokan, dan memastikan bahwa tidak ada lagi warga miskin yang harus memilih antara membayar utang atau menghadapi ancaman kekerasan. (r1ck)