JEMBER, LINTAS NUSANTARA – Warga Grand Permata Indah (GPI) Geruduk Kantor Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember Menuntut Haknya, pada Senin, 24 Februari 2025.
Sejumlah warga Grand Permata Indah yang berlokasi di wilayah Sumbersari datang ke Kantor Kelurahan Sumbersari untuk mediasi dengan PT. WTP (Wredhatama Tiga Pilar) untuk menuntut hak yang telah lama di abaikan oleh PT tersebut selaku pengembang perumahan.
Warga yang di komandoi langsung oleh RT/RW 07/09 Yus Asmoro menuntut hak untuk segera di realisasikan fasilitas sosial berupa makam dan fasilitas umum berupa jalan akses masuk dan keluar perumahan.
Dalam mediasi kali ini malah pihak pengembang memohon untuk reschedule jadwal pertemuan dengan warga dengan alasan pihak komisaris masih ke luar kota.
Tapi warga menuntut agar secepatnya diadakan pertemuan ke dua kalinya sebelum puasa, hal itu masih di rembug oleh Bapak Lurah Sumbersari dan pihak terkait.
“Kita akan panggil ulang pihak dari PT. WTP tersebut dan pihak pihak terkait untuk diadakan pertemuan yang ke dua kalinya biar mendapatkan solusi yang terbaik” tutur Lurah Sumbersari Bharata, pada awak media.
“Warga juga menegaskan agar secepatnya bisa ketemu dengan pihak yang berkompeten dan bisa mendapatkan tuntutan warga terkait fasos dan fasum”.
“Warga gak mau lagi di PHP dan dibohongi terus menerus dan bila perlu warga akan demo ke kantor Pemkab dan Kantor DPRD Jember kalau gak ada kata kesepakatan dengan PT. WTP tersebut”. Kara Warga Grand Permata Indah. (Sayadi)