Usus Ayam Crispy Camilan Kang Yadi Enak, Renyah, Gurih, Nikmat, dan Kriuk

Djoko Susanto Blak-blakan: Saya Rela Ngemis Demi Tanah untuk Rakyat!

JEMBER, LINTAS NUSANTARA – Djoko Susanto Blak-blakan, Suasana penuh semangat perjuangan dan harapan terasa kuat di Dusun Karanganyar, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Rabu (16/4/2025).

Ketika ratusan anggota Serikat Tani Independen (SEKTI) berkumpul memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) organisasi mereka yang ke-22.

Acara yang juga dirangkai dengan momentum halal bihalal ini menjadi ajang penguatan solidaritas sekaligus menyampaikan capaian penting dalam perjuangan reforma agraria, termasuk pengakuan legal atas tanah rakyat.Salah satu momen paling menyentuh dan menjadi sorotan adalah pernyataan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, yang dengan lantang menyatakan kesediaannya menjadi “pengemis” demi kepentingan rakyat.

“Untuk dan atas nama masyarakat, ya direwangi ngemis ya nggak apa-apa. Untuk kepentingan panjenengan semua saya siap jadi pengemis,” ucap Djoko, disambut tepuk tangan dan sorakan semangat para petani yang hadir.

Pernyataan tersebut bukanlah sekadar retorika. Djoko menjelaskan bahwa selama ini dirinya aktif melobi Kementerian Kehutanan guna mempercepat realisasi program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria). Usaha tersebut membuahkan hasil manis.

Menteri Kehutanan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan seluas 330 hektar yang nantinya akan disertifikasi dan diberikan kepada masyarakat dalam bentuk hak milik.“Ini bukan pekerjaan ringan. Perjuangan ini sudah berlangsung lama dan melalui banyak proses.

Tapi demi petani, demi masyarakat, saya akan terus berdiri di depan,” tegas Wabup Djoko dalam sambutannya.Pelepasan Lahan untuk Rakyat: 6000 Kepala Keluarga akan Menerima Sertipikat Hak Milik kepastian tersebut juga dikonfirmasi oleh Kepala Kantor ATR/BPN Jember, Dr. Akhyar Tarfi, S.Sit., MH., yang turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam keterangannya, Akhyar menyampaikan bahwa proses pengajuan pelepasan kawasan hutan telah berjalan selama dua tahun, dan kini mencapai titik penting dengan telah ditandatanganinya SK oleh Menteri Kehutanan.“Alhamdulillah, ini adalah capaian besar.

SK sudah ditandatangani oleh pak Menteri, dan mudah-mudahan segera bisa kita distribusikan,” ujar Akhyar.

Menurutnya, sebanyak 6000 kepala keluarga akan menerima manfaat langsung dari program ini. Mereka akan mendapatkan sertipikat hak milik atas lahan yang selama ini mereka kelola secara turun-temurun namun belum memiliki legalitas.

“Ini adalah bentuk keadilan agraria. Kita ingin masyarakat di kawasan hutan juga mendapatkan kepastian hukum, dan bisa meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegas Akhyar.

SEKTI: Dua Dekade Lebih Perjuangan untuk Petani dalam peringatan HUT SEKTI ke-22 ini, Ketua SEKTI Muhammad Juma’in kembali menegaskan komitmen organisasinya untuk terus memperjuangkan hak-hak petani, yang menurutnya adalah pahlawan pangan bangsa.

“Ketahanan pangan tidak akan bisa tercapai secara maksimal tanpa adanya reforma agraria yang menyeluruh dan berkeadilan,” ucap Juma’in di hadapan awak media.

Hingga saat ini, menurut data SEKTI, sebanyak lebih dari 12.000 petani dari 22 desa di 8 kecamatan se-Kabupaten Jember telah menjadi anggota SEKTI. Angka ini menunjukkan bahwa perjuangan yang dimulai dari gerakan kecil dua dekade lalu kini telah menjadi kekuatan sosial yang tak bisa dipandang sebelah mata.

Tak hanya bergerak di bidang advokasi agraria, SEKTI juga aktif menjalin kerja sama dengan institusi seperti Polres dan Brigif 9/Dharaka Yudha dalam rangka mendukung ketahanan pangan lokal.

Dalam skema tersebut, Polres Jember bertanggung jawab atas wilayah Kecamatan Mumbulsari, sementara Brigif 9 membina wilayah Kecamatan Tempurejo dan Ajung.Dukungan Budayawan dan Media Lokal dukungan terhadap SEKTI tidak hanya datang dari pemerintahan dan lembaga hukum, tapi juga dari kalangan budayawan dan media.

Budayawan Jawa Timur, Iwan Kusuma, menyatakan bahwa usia 22 tahun bagi SEKTI masih tergolong muda atau “Gen-Z” dalam istilah kekinian.

“Perjalanan SEKTI masih panjang. Tapi ini adalah fondasi yang kuat untuk masa depan perjuangan petani di Jawa Timur, bahkan nasional,” ujar Iwan.

Sementara itu, Editor in Chief portal media terbesar di Jawa Timur, InfoJatim.co.id, Ahmad Rizki Nusantara, turut memberikan ucapan selamat kepada SEKTI atas perayaan ulang tahun yang ke-22.

“Kami dari InfoJatim memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi SEKTI dalam mendampingi rakyat kecil, khususnya petani. Semoga Bung Juma’in selalu diberikan kesehatan dan umur panjang untuk terus memimpin perjuangan ini,” ucap Rizki.

TORA: Arah Baru Reforma Agraria sebagai informasi, program TORA yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN merupakan inisiatif strategis nasional yang bertujuan untuk mendistribusikan tanah kepada masyarakat sebagai bagian dari implementasi reforma agraria.

Sasaran utamanya adalah tanah negara yang tidak dimanfaatkan, kawasan hutan yang telah dikelola masyarakat secara turun-temurun, serta lahan-lahan yang secara hukum bisa dialihkan kepada masyarakat.

Tujuan program ini tidak hanya sebatas pemberian lahan, tapi juga untuk memberikan kepastian hukum, mendorong produktivitas, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dengan memiliki lahan yang sah, masyarakat dapat mengakses permodalan, teknologi pertanian, serta perlindungan hukum terhadap tanah yang mereka miliki.

Perjuangan Belum Berakhir perayaan HUT SEKTI ke-22 tahun ini menjadi momentum penting dalam sejarah perjuangan petani di Jember.

Dari mulai advokasi hak atas tanah, kerja sama dengan lembaga hukum, hingga pendekatan kepada pemerintah pusat, semua mengarah pada satu tujuan: kedaulatan petani atas tanahnya sendiri.

Wakil Bupati Djoko Susanto menutup sambutannya dengan harapan agar semangat kolektif yang telah dibangun tidak padam.

“Perjuangan belum selesai. Tapi dengan semangat gotong royong dan kesadaran kolektif, saya yakin petani Jember akan berdiri tegak dan berdaulat atas tanahnya sendiri,” pungkasnya. (r1ck)