JEMBER, LINTAS NUSANTARA – Kepolisian Resor (Polres) Jember berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah kerja Polres Kabupaten Jember.
Ada Tiga karyawan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, diamankan oleh polres Jember karena diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, didampingi langsung oleh Wakapolres Kompol Ferry Dharmawan, saat mengungkapkan dalam konferensi pers di halaman Polres Jember pada Rabu 26 Maret 2025. Pukul 13:05 wib.
Bahwa kasus ini terungkap mulai Hari Senin, 10 Maret 2025, pukul 21.30 WIB di SPBU Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji. (28 Maret 2025).
“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan sebanyak 19 jeriken, perjerikenya berisi 457 liter BBM bersubsidi jenis solar,” ujar AKBP Bayu Pratama, saat konferensi pers di depan para wartawan.
Modus operandi yang dilakukan adalah membeli solar subsidi dari SPBU tersebut menggunakan barcode MyPertamina milik masyarakat yang tertinggal, kemudian menjualnya kembali ke pengecer dengan harga lebih tinggi.
Ketiga pelaku yang diamankan terdiri dari dua operator SPBU 54.681.39 dan satu pengawas yang bertugas mengatur penjualan BBM Bersubsidi ilegal ini.
Ketiga pelaku tersebut telah menjalankan praktiknya sejak tahun 2023 dengan meraup keuntungan sekitar Rp1.000 per liter.
Solar subsidi yang mereka beli seharga Rp6.800 per liter kemudian dijual kembali ke pengecer seharga Rp7.800 per liter.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 56 ke-1 KUHP.
Ketiga pelaku tersebut terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Selain barang bukti BBM, polisi juga menyita delapan barcode MyPertamina yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya, serta sepeda motor matic.
Kasus ini menjadi atensi atau perhatian serius kepolisian polres Jember untuk mencegah praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (Sayadi).