MADINA, LINTAS NUSANTARA – perwakilan beberapa wartawan kabupaten, Madina audensi ke ruangan kerja Kapolres Kabupaten Madina, pada Kamis 23 Januari 2025 pukul 10:00wib. Di ruangan Kapolres.
Tim perwakilan beberapa wartawan kabupaten, Madina berharap kepda Kapolres AKBP ARIE SOFANDI PALOH, SH.S.I.k beserta jajaranya kasat Rekrim AKP Muhammad Taufik SH.
Kasat Intel, kedepan agar penegakan hukum di terapkan seadil- adillnya, kami beberapa perwakilan wartawan dan beberapa media memaparkan di hadapa Kapolres agar penegakan hukum di kabupaten, Madina di tegakkan dan selurus- lurusnya tampa ada pilih kasih.
Dalam kasus keluarga kita berasal dari batang Natal yang tak mau di sebut namanya, di duga kasus pelecehan sexsual, tapi sudah setahun di buat LP ke polres kabupaten Madiana naru 14 hari setalah di lakukan penangkapan.
Dapat info di lapangan ada juga oknum memviralkan kasus di duga pemerkosaan ini, seoalah- olah gak betul dan salah orangnya yang di tangkap.
Dalam keterangan Kasat Reserse kabupaten Madian sudah sesuai prosudur masalah di duga pelaku pelecehan sexsual pada adk kami Indsia A.A.
Okis Ridwa Rangkuti SPd.l sebagai pumuda Pura Batang Natal berharap kepada pihak penegak hukum di tindak seadil- adilnya, dalam penanganan kasus dugaan pelecehan sexsual ini.
Kami akan mengakawalnya sampai ke meja hijau pengadilan negri kab madiana matinya.
26 Pebruari 2024, si korban ikut bersama keluarga insial RUP, mereka berangkat dari purba kira kira pukul 12:00 wib, mereka naik motor pribadi ada di duga pelaku bersama keluarganya anak dan istirinya, di bawa merekalah sikorban naik motor pribadi mereka berangkat menuju Muara Soma.
Mereka berhenti di Tano Bato di Pancur Air Panas di pinggir jalan mereka makan dipondok diatas jembantan dan berfoto foto di sana, setelah itu mereka mengantar kawanya satu sekolah ke Muara Soma insial RI, setelah itu balik arah Samapi di kayu laut mereka berhenti utuk makan.
Sore pukul 16.00wib, di pinggir jalan ada dua pondok dan kamar madinya, ada kira- kira 30 m, di seberang jalan mereka makan di pondok itu.
Waktu mereka makan sikorban mau ke WC, lalu di tanyak insial K.A cari aja disitu katanya, lalu sikorban cari ternyata ada tapi airnya di luar, sikorban masuk kamar mandi sudah siap dia buka pintu mau keluar tiba- Tiba R.U.P. mendorongnya masuk ke dalam lagi, menutup pintu dan mengancam si korban, disitulah dia di duga di perkosa sedangkan anak istrinya S.A. lagi asik makan.
Setelah itu mereka berangkat menuju ke Sidimpuan dalam mobil LG, si korban meminjam hempon, mereka di kasih tapi di permainkan. Sampai kerumah korban pukul 21.00 wib , sampai di rumah agak beda biasanya mungkin karena capek sikorban.
Paginya baru tau keluarga bahwa si korban mengalami stres di ajak bicara tak menentu lagi, terus di bawa berobat rukiyah gak sembuh juga malah tambah parah.
Terus dari situlah timbul kecurigaan pasti ada terjadi pada sikorban, lalu di cari pakainya sikorban waktu itu rupanya di sembunyikanya di dalam lamari ternyata di bajunya ada bercak darah di bagian depannya.
Lalu di laporkan ke Kapala Desa dan aparat Desa di pangil polomas dan Babinsa semua berremuk di rumah ini harus di periksakan ke rumah sakit, ini kekerasan ini kamisnya di bawa ke RSU, P. Sidimpuan.
Di anjurkan harus lapor dulu kepolres, di lapor dulu baru visum, lantaran ya kejadinya di Madina harus di lapor ke polres kab, Madina, Sabtu 2 Maret 2024 berangakat ke unit PPA polres Madina di dampingi PPA sidimpua dan PPA Madina, di visum lagi RSU, Madina.
Baru surat laporannya . LP / B/ 56/111/2024/ SPKT / Mandailing Natal / Polda sumata Utara 02 Maret 2024.
Di tangkap di duga tersangka 08 Januari 2025 jam 16.00 wib Padang sidimpuan, orang tua korban berharap agar di proses secara hukum seadil- adilnya pungkasnya. (Team).