Usus Ayam Crispy Camilan Kang Yadi Enak, Renyah, Gurih, Nikmat, dan Kriuk

Viral! Penagih Hutang BMT NU Diduga Ancam Warga Lansia: Polisi Turun Tangan

SITUBONDO, LINTAS NUSANTARA – Viral! Penagih Hutang BMT NU Diduga Ancam Warga Lansia: Polisi Turun Tangan, Keheningan di Desa Besuki, Kabupaten Situbondo, mendadak berubah menjadi hiruk-pikuk penuh kekhawatiran.

Hal ini menyusul tindakan tegas yang diambil oleh sejumlah warga desa, yang resmi melaporkan dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh tim penagih hutang dari BMT NU Besuki. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Polsek Besuki pada Jumat (18/4).

Sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik penagihan yang dinilai tidak manusiawi, intimidatif, dan meresahkan.Salah satu pelapor yang bernama Sulastrik (54), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun Krajan, menceritakan pengalamannya yang penuh tekanan dan ketakutan. Menurut pengakuannya, ia kedatangan empat orang pria berpakaian seragam bertuliskan BMT NU yang mengaku sebagai tim penagih hutang.

Alih-alih melakukan pendekatan persuasif, keempat pria tersebut justru bertindak kasar, mengancam, dan bahkan sempat melakukan pengrusakan di lingkungan rumahnya.

“Mereka datang ke rumah, bicaranya kasar, mengancam bahkan melakukan pengrusakan jika tidak segera bayar. Saya sangat ketakutan,” ungkap Sulastrik kepada wartawan usai membuat laporan di Mapolsek Besuki.

Ia menambahkan bahwa para penagih tersebut bahkan sempat menyampaikan kalimat bernada etnis dan penuh tekanan.

“Mereka sesumbar dengan mengatakan ‘Saya orang Madura, kalau ibu tidak bisa bayar tagihan, jual rumahnya!’” tambahnya dengan nada gemetar.

Tindakan yang dialami oleh Sulastrik ternyata bukan satu-satunya. Sejumlah warga lainnya mengaku mengalami hal serupa. Beberapa di antara mereka merasa malu dan takut untuk berbicara, karena adanya tekanan psikologis dari para penagih.

Sebagian besar korban adalah perempuan lansia dan ibu rumah tangga yang mengandalkan usaha kecil-kecilan untuk menyambung hidup.Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Besuki, AKP H.

Abdullah, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari warga terkait dugaan intimidasi dan pengrusakan oleh oknum dari BMT NU.

“Benar, kami telah menerima laporan dari warga terkait dugaan intimidasi dan pengrusakan oleh oknum yang berasal dari BMT NU. Saat ini laporan sedang kami tindaklanjuti dan dalam tahap penyelidikan awal,” ujarnya kepada media Jawara Post.

Kapolsek menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Termasuk pihak manajemen BMT NU Besuki, para pelapor, dan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, demi memberikan rasa keadilan kepada warga yang merasa menjadi korban.BMT NU, yang sejatinya merupakan singkatan dari Baitul Maal wat Tamwil Nahdlatul Ulama, dikenal sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang memiliki misi mulia untuk membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka tanpa harus terjerat praktik rentenir. Namun, realitas di lapangan justru memperlihatkan hal yang sebaliknya.Menurut keterangan dari beberapa warga, BMT NU di Besuki dinilai telah menyimpang dari tujuan aslinya.

Alih-alih menerapkan pendekatan syariah yang penuh kasih dan edukatif, sebagian oknum penagih justru menerapkan pola penagihan yang menyerupai praktik premanisme, penuh tekanan dan ancaman.

Bahkan, beberapa nasabah mengaku mengalami kerugian materiil dan trauma psikologis akibat tekanan tersebut.“Ini sangat ironis. Mereka bawa-bawa nama syariah, tapi tindakannya tidak mencerminkan nilai-nilai Islam sama sekali,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia berharap agar ada audit dan pengawasan ketat terhadap operasional lembaga keuangan seperti BMT, agar tidak menyimpang dari koridornya.Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen BMT NU Besuki. Awak media yang mencoba menghubungi nomor seluler kantor yang tertera di facebook 0823-3567-5*** tidak diangkat. Menghubungi via jalur gsm ada NSP lagu Ade Govinda ft. Fadly – Tanpa Batas Waktu namun tidak diangkat.

WA berdering juga tidak diangkat.CEO infojatim.co.id Ahmad Rizki Nusantara, turut angkat suara terkait kasus ini. Ia mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum tim penagih hutang tersebut.

“Ini bukan hanya soal utang-piutang, ini tentang perlindungan terhadap warga kecil. Kalau sudah sampai mengancam dan merusak, ini sudah masuk ranah pidana.

Kami di infojatim.co.id akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Ahmad.Ia juga menambahkan bahwa media memiliki peran penting dalam menyuarakan keluh kesah rakyat kecil yang kerap kali terpinggirkan.

“Media tidak boleh diam ketika rakyat ditindas. Kami akan terus melaporkan perkembangan kasus ini dan memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan suara mereka,” ujarnya.Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis setempat pun mulai angkat bicara.

Mereka menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak membiarkan praktik-praktik premanisme berkedok penagihan hutang terus terjadi di tengah masyarakat. Mereka juga mendorong agar lembaga-lembaga keuangan, baik syariah maupun konvensional, menjalankan fungsi sosial mereka sesuai aturan dan etika.

Masyarakat Desa Besuki kini berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Tidak hanya sebagai upaya mencari keadilan, tetapi juga sebagai momentum untuk mengembalikan marwah lembaga keuangan syariah yang benar-benar berpihak pada kepentingan umat, bukan malah menambah beban hidup mereka.Dengan semakin derasnya sorotan publik terhadap kasus ini, kini bola panas berada di tangan aparat kepolisian dan pihak BMT NU Besuki.

Akankah keadilan ditegakkan? Ataukah kasus ini akan berlalu begitu saja seperti angin lalu? Warga berharap, kali ini suara mereka tidak lagi diabaikan. (r1ck)